Blog

Semester Pendek

Semester pendek bertujuan agar mahasiswa dapat memperbaiki nilai matakuliah yang belum lulus. Waktu kegiatan, ketentuan, dan prosedur semester pendek adalah sebagai berikut:

Waktu Kegiatan
Perkuliahan semester pendek diselenggarakan pada semester antara setelah semester genap selesai, yakni sekitar bulan Juli-Agustus

Ketentuan

  1. Matakuliah yang dapat diambil adalah matakuliah yang mengulang atau memperbaiki matakuliah yang bernilai E, D, atau C yang diambil pada semester sebelumnya.
  2. Matakuliah yang ditawarkan bukan matakuliah praktikum atau yang disertai praktikum.
  3. Matakuliah yang diambil maksimal 5 (lima) matakuliah.
  4. Perkuliahan semester pendek akan diselenggarakan apabila jumlah peserta untuk tiap matakuliah minimal 10 mahasiswa.
  5. Jumlah pertemuan adalah 7 kali Tatap Muka dan 1 kali Ujian dengan waktu sesuai sks mata kuliah di mana setiap 1 sks ekuivalen dengan 50 menit Tatap Muka.
  6. Perkuliahan SP tidak diperkenankan bagi mahasiswa yang sedang mengambil Cuti Akademik.

Alur Pendaftaran Semester Pendek

  1. Mahasiswa login di Program Pelayanan Mahasiswa, selanjutnya pilih menu Semester Pendek.
  2. Mendaftarkan Mata Kuliah yang akan diambil pada semester pendek yang ditawarkan pada Program Pelayanan Mahasiswa, dengan jumlah maksimum 5 mata kuliah.
  3. Mencetak bukti daftar mata kuliah untuk selanjutnya melakukan pembayaran ke bank Muamalat sesuai dengan dana Semester Pendek yang tercantum dalam bukti daftar mata kuliah (Dana Semester Pendek Rp 100.000,-/ sks).
  4. Menyerahkan slip bukti pembayaran dan print out daftar mata kuliah ke bagian keuangan untuk di entry pada sistem.
  5. Selanjutnya, mahasiswa dapat mencetak Kartu Rencana Studi Semester Pendek (KRS-SP) sebagai bukti telah dapat mengikuti perkuliahan semester pendek.
  6. Mengikuti perkuliahan Semester Pendek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ada pertanyaan? Chat admin kami