Semester pendek bertujuan agar mahasiswa dapat memperbaiki nilai matakuliah yang belum lulus. Waktu kegiatan, ketentuan, dan prosedur semester pendek adalah sebagai berikut:
Waktu Kegiatan
Perkuliahan semester pendek diselenggarakan pada semester antara setelah semester genap selesai, yakni sekitar bulan Juli-Agustus
Ketentuan
- Matakuliah yang dapat diambil adalah matakuliah yang mengulang atau memperbaiki matakuliah yang bernilai E, D, atau C yang diambil pada semester sebelumnya.
- Matakuliah yang ditawarkan bukan matakuliah praktikum atau yang disertai praktikum.
- Matakuliah yang diambil maksimal 5 (lima) matakuliah.
- Perkuliahan semester pendek akan diselenggarakan apabila jumlah peserta untuk tiap matakuliah minimal 10 mahasiswa.
- Jumlah pertemuan adalah 7 kali Tatap Muka dan 1 kali Ujian dengan waktu sesuai sks mata kuliah di mana setiap 1 sks ekuivalen dengan 50 menit Tatap Muka.
- Perkuliahan SP tidak diperkenankan bagi mahasiswa yang sedang mengambil Cuti Akademik.
Alur Pendaftaran Semester Pendek
- Mahasiswa login di Program Pelayanan Mahasiswa, selanjutnya pilih menu Semester Pendek.
- Mendaftarkan Mata Kuliah yang akan diambil pada semester pendek yang ditawarkan pada Program Pelayanan Mahasiswa, dengan jumlah maksimum 5 mata kuliah.
- Mencetak bukti daftar mata kuliah untuk selanjutnya melakukan pembayaran ke bank Muamalat sesuai dengan dana Semester Pendek yang tercantum dalam bukti daftar mata kuliah (Dana Semester Pendek Rp 100.000,-/ sks).
- Menyerahkan slip bukti pembayaran dan print out daftar mata kuliah ke bagian keuangan untuk di entry pada sistem.
- Selanjutnya, mahasiswa dapat mencetak Kartu Rencana Studi Semester Pendek (KRS-SP) sebagai bukti telah dapat mengikuti perkuliahan semester pendek.
- Mengikuti perkuliahan Semester Pendek.