Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berupaya mengalokasikan dana untuk memberikan bantuan biaya pendidikan kepada mahasiswa yang orang tuanya tidak mampu untuk membiayai pendidikannya, dan memberikan beasiswa kepada mahasiswa yang mempunyai prestasi tinggi, baik kurikuler maupun ekstrakurikuler.
Untuk informasi persyaratan dan jadwal pengumpulan persyaratan, hubungi Bagian Kemahasiswaan FISIP UNIGA atau Sekretaris Jurusan Administrasi Negara.